Kesadaran masyarakat dalam melakukan investasi menjadi marak meningkat sejak adanya pandemi Covid-19. Digitalisasi membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait dengan investasi, termasuk investasi saham IPO.
Istilah Initial Public Offering (IPO) adalah proses saat sebuah bisnis sudah mampu mendarat di bursa saham Indonesia. Dengan melakukan IPO, sebuah bisnis tidak lagi mendapatkan sumber pendanaan pribadi, tapi juga bisa diperjualbelikan secara umum.
Tidak sembarang perusahaan dan bisnis bisa mencapai tahap untuk bisa melakukan IPO. Syarat yang dibentuk oleh bursa juga cukup ketat. Bursa Efek Indonesia melakukan kurasi yang cukup ketat bagi perusahaan yang ingin melakukan IPO.
Kurasi yang ketat ditujukan agar masyarakat hanya mendapat akses kepada saham-saham dari perusahaan yang tidak memiliki masalah dengan track record bisnis yang buruk. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang akan melakukan IPO.
Aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan harus sudah mencapai minimal Rp100 miliar. Hal ini dilakukan untuk menunjukan bahwa bisnis yang akan mendapatkan IPO sudah mencapai skala bisnis dan skala finansial yang mature dan terkendali.
Syarat ini harus dipenuhi oleh sebuah bisnis yang akan melakukan IPO. BEI hanya menerima bisnis dan perusahaan dengan skala manajemen yang profesional dan memadai.
Perusahaan yang melakukan IPO juga harus mencapai kondisi profit yang baik. BEI sangat menghindari perusahaan dengan skala profit yang stagnan atau bahkan merugi. Selain itu, para investor pun pasti akan lebih tertarik untuk melakukan investasi kepada bisnis-bisnis yang potensial.
Mengapa sebuah perusahaan mengambil keputusan untuk melakukan IPO? Dalam proses berbisnis, IPO melahirkan berbagai keuntungan daripada mencari investor pribadi. Untuk lebih lengkapnya, berikut keuntungan IPO bisnis bagi sebuah perusahaan.
Dengan melakukan IPO, banyaknya dana segar yang masuk pada bisnis Anda akan semakin besar. Dengan ini, Anda bisa menyiapkan sebuah risk capital. Risk capital merupakan hitungan dana beku yang disiapkan dengan tujuan menambal kerugian pada bisnis sehingga kerugian tidak akan berpengaruh pada aset pribadi dari para shareholder.
Rumitnya syarat-syarat yang harus dipenuhi sebuah bisnis untuk melakukan IPO membuat citra sebuah perusahaan menjadi lebih kredibel saat sudah melantai di bursa saham. Citra ini tentu tidak hanya menarik konsumen, tapi juga para calon investor.
Dana yang diterima investor dengan melakukan IPO secara langsung akan meningkatkan aset modal dari bisnis Anda. Dengan aset yang berkembang, akan lebih banyak kesempatan untuk melakukan ekspansi dari skala bisnis yang Anda jalankan.
Sebagai perusahaan yang sudah terdaftar go public, bisnis Anda akan lebih akan jauh lebih mudah untuk melakukan merger dan akuisisi. Prosesnya akan menjadi lebih sederhana dan penilaian terhadap bisnis juga akan terbentuk secara alami dari pasarnya.
Jika bisnis masih menjadi milik pribadi, cenderung mustahil untuk menilai value dari perusahaan Anda di mata pasar. Keuntungan dari IPO bisnis juga bisa meningkatkan nilai perusahaan secara publik di bursa saham. Transparansi seperti ini akan ikut berpengaruh pada setiap keputusan yang diambil oleh jajaran eksekutif.
Mempublikasi bisnis di lantai bursa akan memberikan banyak sekali keuntungan dan kesempatan untuk perkembangan bisnis. Namun, Anda harus memulainya dengan menganalisis arus kas dengan baik, mengukur kinerja perusahaan, dan melihat prospek jauh ke depan.
Sebagai permulaan, manajer dapat mempelajari hal ini melalui program Financial Analysis dari prasmul-eli. Hal ini setidaknya dapat membantu para eksekutif perusahaan dalam memutuskan suatu langkah yang baik bagi kondisi keuangan dan operasional perusahaan.