Anda yang berkecimpung di dunia bisnis dan investasi, tentunya sudah mengenal istilah market share dan market capitalization. Meski sama-sama sering jadi pembahasan, penting untuk dapat mengetahui perbedaan keduanya, terutama bagi para pemilik bisnis atau startup.
Hal ini tidak hanya perlu dipahami oleh pebisnis atau investor, tapi juga eksekutif perusahaan yang berkecimpung dalam hal pendanaan. Oleh karena itu, mari kita simak ulasan berikut ini untuk mengetahui perbedaan dari market share dan market capitalization.
Market share atau pangsa pasar merupakan nilai keseluruhan pembelian pelanggan atas suatu produk perusahaan, baik barang maupun jasa, dibandingkan dengan total produk dalam sebuah industri tertentu.
Market share dapat dipahami sebagai persentase seluruh penjualan perusahaan atas nilai total produk pada industri tersebut. Selain itu, berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang market share:
Porsi atau persentase pasar yang didapatkan oleh perusahaan. Nilai market share didapatkan melalui total penjualan berbanding dengan penjualan industri secara keseluruhan.
Perhitungan market share terdiri atas total penjualan perusahaan dalam kurun waktu tertentu dan total penjualan industri tempat perusahaan beroperasi selama periode waktu tersebut.
Contohnya, pada sebuah industri gelas, keseluruhan produk yang terjual pada konsumen adalah sebanyak 100 buah. Dari jumlah tersebut, ternyata sebanyak 60 buah gelas diproduksi oleh Perusahaan G. Oleh karena itu, Perusahaan G menguasai 60% market share atau pangsa pasar dalam industri gelas.
Perlu dipahami bahwa menguasai 100% market share bukanlah hal yang baik bagi perusahaan. Hal ini disebabkan oleh risiko perubahan tren di pasar yang disebabkan oleh berubahnya selera, mode, maupun aspek lainnya pada konsumen.
Market capitalization merupakan istilah yang merujuk pada penilaian agregat perusahaan berdasarkan harga saham saat ini dan jumlah total saham yang beredar. Nilai ini didapatkan dengan mengalikan harga saham perusahaan saat ini dengan total saham perusahaan yang beredar.
Mengetahui market capitalization dari sebuah perusahaan dapat membantu para investor untuk mengetahui potensi return dan risk dari sahamnya. Semakin besar nilai market cap sebuah perusahaan, makin besar pula kemungkinan para investor untuk berinvestasi
Market capitalization terbentuk ketika saham dari perusahaan diperdagangkan kepada publik melalui pencatatan saham perdana atau yang dikenal dengan IPO (Initial Public Offering). Di pasar saham, pergerakan harga saham ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran.
Bagaimana caranya menentukan market capitalization dari suatu perusahaan? Secara singkat, menghitung market cap perusahaan dilakukan sebagai berikut:
Market Cap = Total Saham yang Beredar x Harga Saham per lembar
Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa perlu ada market capitalization itu sendiri? Berikut ini beberapa hal yang menunjukkan bahwa market capitalization adalah suatu hal yang penting bagi perusahaan.
Metode universal. Market capitalization adalah sebuah metode yang digunakan hampir di seluruh dunia dalam mengevaluasi sebuah perusahaan. Oleh karena itu, setiap investor dari berbagai belahan dunia dapat dengan mudah memahaminya terlepas dari faktor geografi maupun ekonomi.
Presisi. Fluktuasi pasar tentu selalu mendatangkan risiko. Adapun kapitalisasi pasar adalah salah satu cara yang tepat untuk mengevaluasinya, termasuk menilai risiko yang terkait dengan perusahaan.
Berpengaruh terhadap indeks. Metode ini dapat digunakan untuk menimbang saham perusahaan yang berbeda indeks di pasar saham. Dengan demikian, saham dengan market capitalization yang lebih tinggi akan memiliki bobot yang lebih tinggi dalam indeks.
Fungsi perbandingan. Karena sifatnya yang universal, maka market capitalization dapat digunakan untuk mengevaluasi nilai perusahaan manapun. Investor dapat mempelajari nilai dari perusahaan serta risiko yang mungkin datang dengan berinvestasi di dalamnya.
Menyeimbangkan portofolio. Investor harus dapat menjaga portofolio yang stabil dan memastikan tidak menanggung risiko kerugian yang besar dari investasinya. Market capitalization dapat membantu investor untuk memilih perusahaan serta kemungkinan risikonya.
Dalam praktiknya, terdapat jenis-jenis saham yang dibedakan berdasarkan nilai market capital. Mengutip artikel dari American Journal of Humanities and Social Sciences Research (AJHSSR), terdapat tiga jenis saham, yaitu:
Merupakan perusahaan yang nilai kapitalisasinya di atas Rp100 triliun. Saham blue chip dikenal juga dengan istilah saham lapis satu yang performanya akan sangat berpengaruh terhadap keseluruhan IHSG. Pada umumnya, saham blue chip dimiliki oleh perusahaan dengan kondisi keuangan prima yang telah beroperasi dalam waktu yang lama.
Yakni perusahaan yang kapitalisasinya berada pada angka Rp1-5 triliun. Perusahaan yang masuk ke dalam kategori ini sering dianggap sebagai perusahaan dengan kondisi ekonomi yang stabil dan sedang dalam proses berkembang.
Merujuk pada perusahaan dengan nilai kapitalisasi di bawah Rp1 triliun. Pergerakan harga saham pada kategori ini cenderung lebih volatil atau bergejolak dengan harganya yang relatif murah.
Sebelum berinvestasi pada saham suatu perusahaan, penting untuk dapat mengetahui nilai dari perusahaan tersebut, baik dari sisi market share maupun market capital. Para investor harus mampu menjaga portofolio investasi dari perusahaan dengan market capitalization yang sehat. Oleh karena itu, perusahaan yang sudah terjun ke lantai bursa juga harus menjaga stabilitas nilai perusahaan agar mampu menarik perhatian para investor dalam memberikan pendanaan.