Modal merupakan salah satu fondasi dalam sebuah bisnis. Jika pondasi yang dipasang tidak kuat, maka bisnis yang dijalankan tidak akan berjalan dengan baik. Itulah alasan mengapa memiliki dana yang cukup dalam sebuah bisnis adalah hal yang paling penting untuk dipersiapkan.
Saat ini ada banyak sekali cara untuk mengajukan pinjaman modal usaha. Untuk bisa mendapatkan pinjaman yang lebih baik, pemilik bisnis bisa memanfaatkan crowdfunding. Namun, apa itu crowdfunding?
Crowdfunding berasal dari kata ‘crowd’ yang berarti keramaian atau sejumlah besar orang, dan ‘funding’ yang berarti pengumpulan dana. Dengan begitu, crowdfunding adalah salah satu teknik pengumpulan dana yang dilakukan oleh banyak orang yang nantinya dana tersebut akan dipakai untuk tujuan suatu kegiatan atau bisnis.
Menurut situs Otoritas Jasa Keuangan, crowdfunding adalah teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat luas. Konsep crowdfunding pertama kali dicetuskan pada 2003 di Amerika Serikat, dengan diluncurkannya sebuah situs bernama Artistshare.
Dalam situs tersebut, para musisi berusaha mencari dana dari para penggemarnya agar bisa memproduksi sebuah karya. Kegiatan tersebut lantas menginisiasi munculnya situs-situs crowdfunding lainnya seperti kickstarter yang berkecimpung di pendanaan industri kreatif pada 2009, dan Gofundme yang mengelola pendanaan berbagai acara dan bisnis pada 2010.
Apa saja manfaat crowdfunding bagi pemilik bisnis? Selain mendapatkan pinjaman modal usaha, ternyata pemilik bisnis akan mendapatkan sejumlah manfaat dari crowdfunding. Berikut ini manfaat yang bisa didapatkan pemilik bisnis dari crowdfunding:
Kegiatan crowdfunding mempermudah pemilik bisnis untuk mencari investor yang tertarik melakukan pengembangan dana. Selain itu, crowdfunding juga bisa mempermudah interaksi serta berbagai kampanye penggalangan dana satu dengan lainnya.
Manfaat crowdfunding selanjutnya adalah bisa mengenalkan bisnis atau kampanye penggalangan dana yang dilakukan dengan memberikan informasi yang menonjolkan bisnis yang sedang dirintis. Misalnya daya tarik, penawaran, pasar yang dituju hingga nilai perusahaan tersebut.
Hal ini bertujuan agar calon investor bisa mengetahui lebih dalam mengenai usaha maupun bisnis tersebut serta langkah perkembangannya.
Pemilik bisnis bisa melakukan pemasaran dari penggalangan dana melalui berbagai macam channel, seperti media sosial, email, hingga strategi pemasaran lainnya. Hal ini bermanfaat agar penggalangan dana yang dilakukan bisa tercapai dalam waktu yang lebih cepat
Crowdfunding dibagi ke dalam empat jenis, yaitu Donation Based, Reward Based, Debt Based, dan Equity Based. Selengkapnya simak perbedaan keempat jenis crowdfunding berikut ini:
Sesuai namanya, jenis crowdfunding ini mengumpulkan dana menggunakan sistem donasi. Para pendonor yang menyetorkan dana atau modal tidak akan mendapat imbalan apa pun dari proyek yang diajukan. Jenis crowdfunding ini diperuntukkan untuk proyek-proyek yang bersifat non-profit seperti pembangunan panti asuhan, sekolah, dan lain-lain.
Pada jenis crowdfunding ini, para pemilik bisnis akan memberikan penawaran berupa hadiah atau imbalan lain seperti barang, jasa, atau sebuah hak kepada para donatur. Jenis crowdfunding ini biasanya diperuntukkan untuk proyek dari industri kreatif seperti games, di mana para donatur yang mendanai proyek tersebut akan diberikan fitur-fitur menarik dari games.
Debt Based sama dengan pinjaman biasa. Para calon debitur akan mengajukan proposal dan para donatur atau kreditur akan memberikan modal yang dianggap sebagai pinjaman dengan imbal balik berupa bunga.
Jenis crowdfunding ini konsepnya mirip seperti saham. Di mana pemilik bisnis menawarkan saham perusahaan dengan jumlah target dana dalam kurun waktu yang ditentukan. Nantinya, para investor dapat membeli saham perusahaan pada platform yang digunakan. Equity Based paling cocok untuk startup maupun bisnis menengah yang membutuhkan modal besar.
Itulah informasi mengenai crowdfunding dan jenis-jenisnya. Crowdfunding sering dijadikan alternatif sumber pendanaan oleh perusahaan startup dan UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.