Beranda
>
Gagasan
>
Artikel

Memahami Perbedaan Merger dan Akuisisi: Tujuan, Hasil, hingga Pihak yang Diuntungkan

Banner-Article-July-No.14.webp

Istilah merger dan akuisisi bermunculan di 10 tahun terakhir. Terlebih saat kemunculan perusahaan rintisan atau startup dan perusahaan teknologi. Merger dan akuisisi menandakan perubahan pada satu atau lebih perusahaan.

Keduanya punya arti dan tujuan yang berbeda. Hasil akhir dan proses keduanya pun berbeda. Namun, banyak orang yang masih tertukar arti dari kedua istilah tersebut.

Supaya tidak tertukar, pahami secara mendalam tentang perbedaan merger dan akuisisi dalam artikel berikut.

Arti Merger

Mengutip Investopedia, merger adalah proses penggabungan dua perusahaan menjadi satu perusahaan berdasarkan persetujuan bersama. Biasanya dalam merger, kedua perusahaan punya ukuran yang sama dan bisnis sejenis. Keduanya percaya bahwa kolaborasi dan penggabungan akan membantu mereka lebih maksimal dalam pelayanan.

Arti Akuisisi

Akuisisi adalah sebuah transaksi di mana satu perusahaan membeli dan menguasai bisnis lain. Dengan kata lain, akuisisi adalah proses peleburan dan ambil alih oleh satu perusahaan yang lebih besar atau kuat. Perusahaan yang diakuisisi biasanya dalam kondisi finansial yang kurang baik. Untuk membantu mereka, perusahaan yang lebih besar akan membeli semua hal mulai dari bisnis, saham, pegawai, hingga produk-produk.

Perbedaan Merger dan Akuisisi:

Merangkum Indeed dan Corporate Finance Institute, berikut adalah perbedaan merger dan akuisisi:

  1. Prosedur

Prosedur merger dan akuisisi selalu melibatkan dua perusahaan, kuasa hukum, pemilik, dan investor. 

Merger: Dua atau lebih perusahaan yang sebelumnya berdiri sendiri melebur jadi satu perusahaan baru. Merger tidak melibatkan uang.

Akuisisi: Satu perusahaan membeli dan mengambil alih perusahaan lain secara menyeluruh. Dalam akuisisi, perusahaan yang membeli akan mengeluarkan uang untuk membeli saham perusahaan.

  1. Tujuan

Tujuan merger dan akuisisi berbeda, tergantung kebutuhan serta kondisi masing-masing perusahaan. Tujuan dari masing-masing proses adalah:

Merger: Untuk mengurangi biaya operasional, melebarkan bisnis ke pasar baru, dan meningkatkan pendapatan serta keuntungan.

Akuisisi: Untuk mendapatkan teknologi atau peralatan yang dimiliki perusahaan lain. Teknologi tersebut akan dianggap sebagai investasi jangka panjang dan penghematan biaya riset serta pengembangan teknologi.

  1. Nama perusahaan

Tergantung pada kebijakan perusahaan dan seberapa terkenal sebuah brand, nama perusahaan setelah merger dan akuisisi akan berbeda.

Merger: Dua atau lebih perusahaan melebur jadi satu perusahaan dengan nama baru.

Akuisisi: Perusahaan yang melakukan akuisisi akan menjadi parent company dan perusahaan yang diakuisisi akan menjadi bagian dari parent company. Namun, pada beberapa kasus, perusahaan yang diakuisisi tetap beroperasi dengan nama asalnya, jika memang sudah dikenal publik. 

Contoh: OVO yang telah diakuisisi Grab, tapi tetap beroperasi sebagai aplikasi mandiri.

  1. Ukuran perusahaan

Untuk memahami lebih dalam tentang merger dan akuisisi, ketahui perbedaan ukuran serta bentuk perusahaan yang akan melakukan proses tersebut.

Merger: Perusahaan-perusahaan yang terlibat memiliki bentuk, ukuran, jenis bisnis, dan sistem operasional yang serupa.

Akuisisi: Perusahaan yang mengakuisisi akan lebih besar secara ukuran, operasional, dan keuangan.

  1. Pihak yang diuntungkan

Konsumen dapat melihat secara langsung pihak mana yang untung dalam proses merger dan akuisisi. Berikut adalah perbedaannya:

Merger: Dua perusahaan yang terlibat akan diuntungkan karena sumber daya bertambah, teknologi bertambah, punya produk baru, operasional semakin efektif. Sesuai tujuannya, kedua perusahaan ingin mencapai keuntungan bersama.

Akuisisi: Perusahaan yang mengakuisisi akan menerima keuntungan lebih banyak. Mereka akan mendapatkan teknologi baru, kapital perusahaan bertambah, saham, konsumen baru, dan pegawai baru.

  1. Hasil dan kondisi perusahaan

Hasil dan kondisi perusahaan setelah proses merger dan akuisisi pun berbeda, yaitu:

Merger: Ada perusahaan baru yang muncul dan punya ciri khas dari masing-masing perusahaan yang melebur. Namun, terkadang perusahaan baru yang muncul punya bisnis dan produk yang berbeda dari pendahulunya.

Akuisisi: Dalam banyak kasus, perusahaan yang diakuisisi tidak akan beroperasi lagi dan menghilang dari pasar. Namun, ada beberapa perusahaan yang tetap beroperasi dengan nama yang baru.

  1. Kondisi saham

Investor juga pasti akan terdampak dalam merger dan akuisisi. Berikut adalah perbedaannya:

Merger: Investor akan mendapatkan saham baru dari perusahaan baru hasil peleburan dua perusahaan.

Akuisisi: Perusahaan yang melakukan akuisisi akan langsung membeli saham milik investor saat proses akuisisi. Untuk selanjutnya, investor dapat membeli saham milik parent company.

  1. Pemegang kuasa dan pembuat keputusan

Tentunya saat dua perusahaan melebur atau bergabung, para jajaran yang sebelumnya memimpin perusahaan juga akan terdampak.

Merger: Pihak pemegang kepentingan dalam kedua perusahaan akan membahas dan menyetujui struktur perusahaan yang baru saat masih dalam tahap awal peleburan. Biasanya juga kedua pihak jadi punya kuasa yang seimbang dalam mengambil keputusan.

Akuisisi: Pemimpin dari perusahaan yang melakukan akuisisi akan punya kuasa yang lebih kuat dan menjadi pembuat keputusan utama.

  1. Risiko

Baik merger maupun akuisisi punya risiko yang harus diwaspadai perusahaan, yakni:

Merger: Perusahaan baru yang dibuat dari hasil peleburan tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen, berpotensi gagal.

Akuisisi: Perusahaan yang diakuisisi punya banyak utang dan harus dibayarkan perusahaan yang mengakuisisi. Biaya yang lebih besar akan dikeluarkan, sehingga dapat mengganggu kondisi keuangan perusahaan.

Itulah beberapa perbedaan merger dan akuisisi yang harus diketahui. Dapat disimpulkan, merger adalah proses mempersatukan perusahaan yang punya tujuan serupa. Sementara, akuisisi adalah aktivitas pembelian atas perusahaan kecil atau bermasalah yang dilakukan oleh perusahaan besar.

Namun, selain merger dan akuisisi, saat ini ada tren kemitraan atau aliansi. Aliansi dibentuk untuk menghadapi perubahaan pasar dan kebutuhan konsumen, serta dengan memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan. Tujuannya untuk menghasilkan value creation bagi pemangku kepentingan.

Pelajari secara mendalam soal aliansi strategis dalam short program prasmul-eli, yaitu kelas Strategic Alliances in Business.
Dapatkan ilmu langsung dari coach profesional dan pakar industri. Kunjungi halaman ini untuk temukan dan daftar programnya!

ARTIKEL TERKAIT